Tegakkan protokol kesehatan guna mendukung pelaksanaan Perbup Tanbu Nomor 28 Tahun 2020

Obsesinews.com, Tanah Bumbu – Sebagai bentuk dukungan terhadap Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam mencegah penularan Covid-19, Koramil 1022-07/Angsana turut menggelar Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di sejumlah tempat di Desa Karang Indah, Kecamatan Angsana.

Dalam operasi yang dilaksanakan di saat malam hari tersebut, personil Koramil bersama personil dari Polsek Angsana menertibkan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.

Anggota Koramil 07/Angsana Bersama anggota Polsek tegakkan protokol kesehatan

Terkait kegiatan tersebut, Danramil 1022-07/Angsana Kapten Inf Aries PH menyampaikan, “Kegiatan operasi pada malam ini merupakan salah satu upaya dari Koramil dalam mendukung Peraturan Bupati Tanah Bumbu No. 28 Tahun 2020 tentang Panduan Tatanan Baru Masyarakat yang Produktif dan Aman dari Covid-19,” ungkapnya.

Ia menekankan agar masyarakat dapat semakin disiplin menerapkan protokol kesehatan kapanpun saat beraktivitas atau melakukan kegiatan.

“Mengingat perang melawan Covid-19 belum berakhir, maka dengan masyarakat disiplin menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan, masyarakat juga turut andil membantu pemerintah dalam misi melawan Covid-19 sehingga kita dapat dengan segera memutus mata rantainya,” kata Aris.

Danramil 07/ Angsana berharap melalui kegiatan tersebut masyarakat Angsana dapat terus menerapakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat. (Tim/red)