Personel Kodim 1022/Tnb yang diturunkan dalam Razia Penegakan Protokol Kesehatan

Obsesinews.com, Tanah Bumbu – Tegakkan disiplin protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19, Tim Gabungan dari Tiga Pilar Kabupaten Tanah Bumbu kembali menggelar Razia Masker bertempat di depan Mapolsek Simpang Empat, Rabu (21/09/2020).

Terlibat dalam kegiatan tersebut pasukan gabungan yang terdiri dari Polres Tanah Bumbu, Kodim 1022/Tanah Bumbu, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan.

Aparat gabungan saat melakukan Razia Penegakan Protokol Kesehatan

Nampak para petugas menertibkan pengguna jalan baik itu pengendara sepeda motor dan mobil yang kedapatan tidak mengenakan masker untuk kemudian diarahkan menuju halaman Mapolsek Simpang Empat.

Warga yang ditertibkan kemudian didata dan dikenakan sanksi sosial berupa membersihkan lingkungan. Selain itu warga yang tidak mengenakan masker juga diberikan pemahaman dan pengertian untuk tidak mengulangi perbuatannya serta diberikan masker secara gratis oleh pihak petugas.

Melalui razia tersebut, diketahui ada sebanyak 42 orang warga yang telah terjaring dan kedapatan melanggar protokol kesehatan yakni dengan tidak mengenakan masker.

Masyarakat yang terjaring Razia Protokol Kesehatan di Tanbu

Iptu Sidiq Martuzed selaku Padal (Perwira Pengendali) dari Polres Tanbu, menyampaikan, “Kegiatan yang melibatkan sinergitas 3 pilar antara TNI, Polri dan Pemkab ini akan terus diupayakan untuk mencegah penularan Covid-19 di Bumi Bersujud.”

Dirinya juga menyampaikan selain di jalan raya, razia atau operasi penegakan disiplin protokol kesehatan juga kedepannya akan menyasar tempat-tempat keramaian seperti pasar, minimarket dan dan tempat fasilitas umum lain.

“Oleh karena itu mengingat pandemi ini belum berakhir, kami berharap masyarakat Tanah Bumbu dapat terus menerapkan protokol kesehatan seperti mengenakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan serta menjaga kebersihan.” harapnya. (Fer/red)