Seruan Dandim 1022/Tnb mengajak Masyarakat selalu menggunakan masker

Obsesinews.com, Tanah Bumbu- Komandan Kodim (Dandim) 1022 Tanah Bumbu, Letkol Cpn Rahmat Trianto,M.Si, M.Tr (Han) mengajak seluruh lapisan masyarakat khusunya yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu turut serta mencegah penularan Corona Viruse Diesse atau Covid-19.

Terkait andil masyarakat Dandim 1022/Tnb mengungkapkan,”Keterlibatan masyarakat dalam mencegah penyebaran COVID-19 yakni cukup dengan mematuhi protokol kesehatan mengunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, jaga jarak dengan sesama, cuci tangan mengunakan sabun dan air mengalir,” kata Dandim 1022/Tnb di batulicin, Senin (21/09/2020)

Disarankan, masyarakat juga dianjurkan untuk meningkatkan daya tahan (imun) tubuh dengan cara mengkonsumsi makanan yang bergizi, olahraga secara teratur dan istirahat cukup.

Anggota Kodim 1022/Tnb saat melaksanakan penegakan Protokol kesehatan

Ia juga menjelaskan, sesuai di intruksikan Presiden RI Joko Widodo, dua minggu kedepan kita diwajibkan mengurangi penyebaran COVID-19 dengan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin.

Hal tersebut sangat penting dilakukan masyarakat dengan kesadaran tanpa ada paksaan dari siapapun. Untuk itu mendisiplinkan diri dalam menjalankan protokol kesehatan adalah sebagai kunci utama untuk menekan angka penyebaran COVID-19 khususnya di Bumi Bersujud.

Razia Gabungan Penegakan protokol kesehatan

Jika penerapan protokol kesehatan tidak dilaksanakan dengan baik tidak menutup kemungkinan pandemi ini akan terus berlangsung.

“Kami sangat berharap keterlibatan dan kesadaran masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan, bukan hanya sekedar memakai masker saat ada petugas saja, namun dengan menanamkan kesadaran diri untuk selalu gunakan masker, menjaga jarak, dan selalu mencuci tangan menggunakan sabun,” Harap Rahmat.

Petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP juga terus melaksanakan sosialisasi protokol kesehatan, bahkan petugas juga akan menggelar Razia penegakan protokol kesehatan serta memberi sanksi sosial bagi pelanggar protokol kesehatan. (Red)