Obsesinews.com, Tanah Bumbu – Dukung Peraturan Bupati Tanah Bumbu No. 28 Tahun 2020 guna mencegah penularan Covid-19, Koramil 1022-07/Angsana gelar Operasi Penegakan Protokol Kesehatan di Pasar Nusa Indah, Desa Karang Indah, Kecamatan Angsana, Rabu (23/09/2020).
Bersinergi dengan unsur Muspika, Koramil 1022-07/Angsana berikan sosialisasi kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
Sementara itu untuk masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan seperti tidak mengenakan masker akan di kenakan sanksi sosial diantaranya menyebutkan pancasila, menyayikan lagu garuda pancasila, dan membersihkan lingkungan di sekitar Pasar Nusa Indah.
Danramil 1022-07/Angsana Kapten Inf Aries. P.H. terkait kegiatan tersebut menyampaikan, “Kegiatan tersebut bertujuan untuk mendukung pelaksanaan Perbup No. 28 Tahun 2020 sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan disaat beraktivitas diluar rumah,” katanya.
Dirinya berharap masyarakat dapat disiplin untuk menggunakan masker, selalu menjaga jarak, dsiplin mencuci tangan baik sebelum maupun sesudah aktifitas, merapkan pola hidup sehat dan bersih serta mengerti, batasan kapasitas pengunjung di tempat ramai / sarana publik.
“Mari kita bersama-sama melawan penyebaran Covid-19 di Tanah Bumbu dengan terus disiplin menerapkan protokol kesehatan,” pungkas Aries. (Tim/red)