Obsesinews.com, Tanah Bumbu – Ratusan Mahasiswa dan Buruh Bersama Organisasi Kepemudaan (OKP) menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Tanbu, Kamis (15/10/2020) .
Pengamanan di sekitar lokasi juga dikerahkan oleh Polres Tanbu, Kodim 1022/Tnb dan Satpol PP untuk menjaga situasi demo mahasiswa tetap berlangsung kondusif dan tidak anarkis.
Demonstran yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Melawan (AMAN) tersebut menyuarakan kekecewaan mereka dan menolak dengan lantang Omnibuslaw tentang Undang-Undang Cipta Kerja yang belum lama ini disahkan oleh DPR RI.
Dalam kedatangannya, demonstran menuntut 3 hal kepada pihak DPRD Tanbu yang disampaikan oleh Koordinator Lapangan AMAN Yurham bersama perwakilan mahasiswa lain di depan Ketua DPRD Tanbu beserta sejumlah anggota DPRD.
Disampaikan oleh Yurham, pertama yaitu mendesak Presiden mengeluarkan Perpu pembatalan Omnibuslaw, kedua yaitu mendesak setiap fraksi DPRD Tanah Bumbu membuat surat penolakan Omnibuslaw, ketiga yaitu menuntut reformasi agraria.
Setelah melalui sesi pembicaran, situasi sempat memanas setelah para mahasiswa merasa tidak puas terhadap jawaban yang dikemukakan oleh Ketua DPRD.
Namun setelah dilakukan mediasi kembali antara kedua belah pihak, kemudian terciptalah sebuah kesepakatan dengan DPRD Tanah Bumbu menyetujui seluruh tuntutan yang telah disampaikan oleh mahasiswa.
Yang kemudian ditandai dengan penandatangan surat oleh beberapa perwakilan dari pihak demonstran dan Ketua DPRD Tanbu.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Himawan Sutanto Saragih dalam keterangannya menyampaikan, “Polri tetap memperhatikan standar protokol kesehatan Covid 19, dimana pendemo harus tetap memakai masker dan menjaga jarak.
Untuk mewujudkan hal itu, Kapolres juga menyampaikan bahwa pihaknya juga membagikan masker kepada pendemo yang tidak mengenakan masker.
“Kami berharap demo ini tidak anarkis dan berjalan aman damai. Kami akan terus melakukan pengawalan dan pengamanan di jalan hingga aksi demo selesai,” Tandasnya. (Tim/red)