Deni Aris Kuli bangunan berprofesi sampingan pengedar Pil dobel L dibekuk bersama Barang Bukti

Obsesinews.com, Kediri-Buser Sat Reskoba Kepolisian Resort (POLRES) Kediri, Jawa Timur berhasil menangkap Deni Aris saputro (29), Kuli Bangunan Warga Jalan Puntodewo Dusun Calonan Desa Purwodadi Kecamatan Keras Kabupaten Kediri Karena Mengedarkan Narkoba Jenis Pil Double L, Selasa (18/10).

Menurut keterangan Kapolres Kediri AKBP Akhmad Yusup Gunawan SH, SIK, MH, melalui Kasubbag Humas, AKP Bowo Wicaksono S.Sos mengatakan,”penangkapan pelaku ini bermula dari informasi Masyarakat kemudian dilakukan penyelidikan. Saat pelaku berada di rumah, langsung dilakukan penggerebekan,”Di rumah pelaku sering digunakan tempat nongkrong serta transaksi, Setelah dilakukan penggeledahan ternyata benar pelaku mengedarkan narkoba,” jelas AKP Bowo, seperti dirilis Polres Kediri,Sabtu (22/1o).
Lebih lanjut dijelaskan,”dari hasil penangkapan pelaku pengedar narkoba itu, ditemukan barang bukti Pil Doubel L di rumahnya, 130 butir Pil Doubel L ditemukan di lemari kamar pelaku. Barang bukti itu disimpan terbungkus plastik di dalam toples roti,” ungkap Kasubag Humas Polres.

Pelaku saat ini menjalani pemeriksaan di Sat Reskoba Polres Kediri, dan Pelaku dijerat pasal 197 Sub 196 No 36 tahun 2009 tentang undang undang kesehatan.(kus/red)