Kasatpol PP Tanbu Drs.Herlambang

PSK yang terjaring Razia di lokalisasi kapis

Obsesinews.com,Tanah bumbu- Polres Tanbu Bekerjasama Satpol PP Berhasil Mengamankan 33 Orang Pekerja Seks Komersial (PSK) Dan 2 Orang Germonya Ketika Menggelar Razia Mendadak Di Lokalisasi Kapis Desa sungai Dua kecamatan Simpang Empat Tanah bumbu, Senin (24/10).
Dalam kegiatan tersebut pihak Polres Berhasil mengamankan 33 PSK dan 2 Orang yang diduga Sebagai germonya setelah dilakukan pemeriksaan 33 Orang PSK diserahkan ke Pemda Tanbu untuk diberikan pembinaan, sedangkan 2 orang Germo dilakukan proses lanjut karena terbukti melakukan perdagangan orang (Traffic King).

Sekda Tanbu Said Ahmad Ketika ditemui Media di Tempat penampungan sementara PSK, Rabu (26/10) menjelaskan,” bahwa sesuai dengan kesepakatan terdahulu antara Pemeritah Kabupaten Tanah Bumbu Dengan para PSK dan Pemilik tempat tinggal PSK disepakati dilarang melakukan praktek Prostitusi di wilayah Kab. Tanbu, namun masih ada 33 PSK dari berbagai wilayah yang terjaring Razia yang digelar Polres Tanbu,” kata Said.

Lebih lanjut dijelaskan,”Germo serta Mami Para PSK diserahkan ke pihak Polres untuk diProses lebih lanjut sedang para PSK dipulangkan dengan menggunakan biaya sendiri dan akan dikawal sampai para PSK naik ke Kapal penumpang yang akan membawa mereka menyeberang sedang psk lokal pihak keluarganya dihubungi atau diantar sampai rumah keluarganya dan diharapkan pihak keluarga bisa mengawasi mereka supaya tidak lagi melakukan aktifitas prostitusi,”ungkap sekda.

Terpisah Kasat Pol PP Drs. Herlambang mengatakan,”Para PSK tersebut limpahan dari Polres Tanbu yang diserahkan kepada Pemda Tanbu hari selasa (25/10)untuk dilakukan pembinaan, pihaknya akan mengawal ketat para PSK yang terjaring tersebut sampai mereka dipastikan benar- benar naik kapal menuju tujuan pulang maupun sampai pada keluarga mereka bagi PSK lokal,” ungkap Herlambang. (Tim/red)