Obsesinews.com, Tanah Bumbu – Bupati Tanah Bumbu H. Sudian Noor memasang stiker Pelayanan Kesehatan Gratis di Puskesmas Darul Ashar dan RS. Marina Permata, Minggu (08/11/2020).
Tidak hanya di tempat tersebut, Bupati juga berencana memasang stiker sejenis itu di seluruh Rumah Sakit dan Puskesmas di Kab.Tanah Bumbu.
Hal ini dilakukan Sudian Noor mengingat merebaknya isu yang berkembang di masyarakat tentang pelayanan kesehatan gratis yang dihapus Pemerintah
Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.
“Itu tidak benar, dari dulu sampai sekarang pelayanan kesehatan gratis untuk warga masyarakat Tanah Bumbu masih ada,” ujarnya.
Sudian Noor juga menegaskan Pemkab Tanbu akan membayarkan 11.000 BPJS yang selama ini tertunggak dan sebenarnya pelayanan kesehatan gratis untuk warga masyarakat masih berjalan, namun dikatakan olehnya bahwa nama programnya sudah berbeda.
Ia menjelaskan bahwa JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) merupakan program yang berfungsi untuk memberikan layanan kesehatan secara gratis.
Dengan syarat untuk orang Dewasa cukup dengan membawa KTP, sementara untuk anak anak menggunakan kartu KIA (Kartu Identitas Anak).
Sampai saat Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu baru memproses sebanyak 22 ribu KIA dan akan terus bertambah.
Oleh karena itu Sudian Noor berpesan kepada warga masyarakat yang mempunyai anak dan belum memiliki KIA agar segera membuatnya gratis.
Untuk penunjang mendukung sarana operasional petugas di puskesmas, Bupati Tanah Bumbu juga menyampaikan akan memfasilitasi alat transportasi berupa sepada motor.
“Terkait BPJS sebenarnya seluruh warga masyarakat Tanah Bumbu harus memiliki BPJS, tapi semua untuk melakukan prosesnya perlu waktu, melalui layanan JKN nantinya semua akan terproses kan semua,” katanya.
Disebutkan juga bahwa Pemda akan memberikan gaji kepada seluruh TKS (Tenaga Suka Rela) yang bertugas di RS maupun di Puskesmas di Kabupaten Tanah Bumbu.
Syamsi selaku bagian pendaftaran pasien RS. Marina Permata membenarkan JKN yang dikatakan oleh Bupati.
“Kalau saat ini ada yang mengatakan pelayanan kesehatan gratis untuk warga masyarakat sudah di hapus Pemerintah Daerah Kab. Tanah Bumbu itu tidak benar. Karena mereka masih terima rujukan pasien yang dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu,” pungkasnya. (Tim/Red)