​Foto habib rizieq  dok (indonews)

Obsesinews.com, Jakarta – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab meminta Bareskrim segera melakukan gelar perkara atas penyelidikan laporan dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Hal ini diungkapkan Habib Rizieq usai menjadi saksi ahli atas kasus Ahok, di Bareskrim Polri, gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Gambir, Jakarta Pusat.

“Kalau sebagaimana ketahui, saksi fakta selesai, saksi ahli agama sudah, saksi terkait lain sudah diperiksa, rekaman video sudah diuji Labfor, semua sduah selesai. Tinggal tunggu polisi gelar pekara dengan menentukan status Ahok, kami mau dipercepat,” ujar Habib Rizieq, Kamis (3/11/2016) malam.

Habib Rizieq yang diperiksa selama kurang lebih 7 jam ini mengatakan, ia telah memberikan sejumlah pandangannya terkait ada atau tidaknya dugaan penistaan agama dari ucapan Ahok. Oleh karena itu, dia mengakui jika pemeriksaannya oleh penyidik berlangsung cukup lama.

“Saya sertakan beberapa belas referensi kitab tafsir klasik, dalil lengkap, itu sebabnya kenapa keterangan cukup makan waktu,” kata Rizieq “Seperti di Kutip Indonews.id.

Ia berharap tidak ada pihak-pihak yang berupaya mengintervensi Bareskrim dalam mengusut laporan terhadap Ahok. Bahkan ia mengancam, akan memberikan perlawanan kepada pihak-pihak yang coba melakukan intervensi dalam kasus tersebut.

“Pihak manapun jangan ada yang intervensi. Saya dan kawan-kawan dengan gerakan nasional pendukung fatwa MUI akan melawan habis-habisan mereka yang intervensi,” pungkas Rizieq. (Red)