Obsesinews.com, Tanah Bumbu – Guna mencegah penyebaran Covid-19, Koramil 1022-05/Karang Bintang bersama unsur Muspika menggelar Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di wilayah Kecamatan Karang Bintang, Sabtu (06/02/2021).
Melalui kegiatan yang menyasar di Jalan Raya Karang Bintang, Desa Karang Bintang tersebut melibatkan sebanyak 9 orang dari tim gabungan yang terdiri dari Koramil, Polsek, dan Satpol PP.
Danramil 1022-05/Karang Bintang, Kapten Inf Yacob. Panggala menyampaikan bahwa operasi yustisi tersebut digelar dengan tujuan untuk memutus penyebaran Covid-19 terkhusus di wilayah Kec. Karang Bintang.
“Hari kami mendapati 10 orang terlihat tidak memakai masker dengan tindaklanjut kami berikan sanksi berupa teguran lisan dan edukasi,” kata Yacob.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melaksanakan Operasi Yustisi selama pandemi Covid-19 masih berlangsung di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.
“Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk patuh dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan ketika beraktivitas diluar rumah dan juga berkendara,” harapnya. (Tim/red)