Gambar Ilustrasi pencabulan Anak Bawah Umur


Obsesinews,jombang   ZR (40) Pria Asal Desa Sugihwaras, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Yang Sehari-Harinya Bekerja serabutan Diamankan Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Jombang, beberapa waktu lalu.

ZR terpaksa harus berurusan dengan pihak yang berwajib, akibat perbuatan ya mencabuli seorang pelajar sebut saja Bunga (16), warga Kota Surabaya.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengiming-imingi korban dengan memberikan makanan yang disukai korban. Tak hanya itu, pelaku juga merayu korban dengan mengatakan cinta dan sayang. 

Korban yang terbuai bujuk rayuan pelaku, pertengahan bulan Desember 2015 sekitar pukul 00.30 WIB, korban yang berada di rumah neneknya, yang lokasinya tidak jauh dari rumah pelaku, dibujuk pelaku untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.
Saat itu, pelaku masuk ke dalam rumah nenek korban melalui dapur. “Dalam modusnya, pelaku membangunkan korban dengan cara melempar batu. Setelah korban keluar menuju dapur, disitu pelaku melakukan kejahatannya,” ungkap Kasatreskrim Polres Jombang, melalui Kanit PPA Iptu Dwi Retno Suharti, Senin (7/11).
Korban yang tak kuasa dengan bujuk rayuan pelaku, akhirnya dicabuli pelaku di lokasi kejadian. Korban mengaku mendapatkan perbuatan tak senonoh itu tak hanya sekali. Bahkan, pelaku mencabuli korban berkali-kali, hingga korban hamil.
Tak terima dengan perlakuan pelaku, keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Jombang. Mendapatkan laporan tersebut, petugas yang sudah mengantongi bukti-bukti, segera menangkap pelaku saat itu juga. “Setelah mendapatkan laporan itu, kita segera lakukan penangkapaan terhadap pelaku,” ujar Retno.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa selimut warna merah muda gambar boneka, daster motif batik coklat lengan panjang, dan satu unit HP merk Samsung Galaxi, serta 2 sarung yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.
Akibat perbutanya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 Ayat 2 UURI No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dan dia harus mendekam di jeruji besi Mapolres Jombang.
Selain itu, dengan banyaknya kejadian yang melibatkan anak-anak, Polres Jombang melaui Unit PPA, menghimbau kepada masyarakat Jombang, agar lebih berhati-hati menjaga dan mengawasai pergaulan lingkungan anak. “Kita menghimbau agar orang tua lebih intensif saat mengawasi pergaulan anak-anaknya,” Pungkas Retno.(kus/red)