Jajaran Koramil 1022-07/Angsana Terus Berupaya Tekan penularan Covid-19

Obsesinews.com, Tanah Bumbu – Upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 terus dilakukan Koramil 1022-07/Angsana bersama dengan instansi terkait dengan terus menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan.

Seperti yang dilakukan pada Selasa (23/02/2021) pagi, bertempat di Jalan Nasional KM.192 Depan Kantor Desa Karang Indah, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu.

Adapaun di lokasi tersebut terlihat tim gabungan dari Koramil 1022-07/Angsana bersama Polsek Angsana, Staf Kecamatan, dan aparat desa menggelar operasi yustisi dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Operasi Yustisi selalu digelar setiap saat

Terkait kegiatan tersebut Danramil 1022-07/Angsana Kapten Inf Aries PH mengatakan kegiatan pendisiplinan tentang protokol kesehatan kepada masyarakat akan terus pihaknya laksanakan bersama instansti terkait untuk menekan angka Covid-19 di wilayah Kecamatan Angsana.

“Pandemi covid-19 ini belum berakhir, melalui kegiatan yang turut bersinergi dengan Polri serta instansi terkait ini dirasa penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap Covid-19,” ungkap Aries.

Disebutkan bahwa dalam kegiatan tersebut ditindak sebanyak 15 orang warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan dan diberikan sanksi sosial bagi pelanggar.

Selain memberikan sanksi pihaknya juga menekankan pemberian edukasi dan himbauan tentang protokol kesehatan kepada warga yang melintas.

“Kami berharap masyarakat menjadi lebih patuh dan disiplin dalam protokol kesehatan sehingga penyebaran Covid-19 di wilayah ini dapat kita kendalikan,” tandasnya. (Tim/red)