Papan Nama Tanah Milik pemkab Nganjuk

Obsesinews.com,Nganjuk-Warga Desa Sugiwaras Kecamatan Prambon, Nganjuk mengeluh Atas Tidakan Kepala Desanya Yang Disinyalir Menggunakann Aset Pemkab Untuk Kepentingan diri sendiri.
Heri, Kepala Desa Sugih Waras dipersoalkan warganya pasalnya lahan milik Pemkab Nganjuk seluas 2,5 hektar yang dipagar keliling rencana digunakan buat TPA (Tempat pembuangan ahir) beralih fungsi digunakan menanam padi,agar tidak lagi dijadikan tempat pembuangan sampah, Jumat (11/11).
Dalam hal ini Pemerintah dan masyarakat Desa Sugiwaras, Kecamatan Prambon, Nganjuk mengeluh, lantaran Kades Heri tidak trasparan dalam pengelolahan tanam padi, bahkan sering menghindar kalau dikasih masukan masyarakat desa.

Salah seorang warga yang berada disekitar lokasi Alih fungsi lahan

“Lurahe iku sering ngilang mas,wes jelas-jelas ini melanggar kok yo diterjang, ojok maneh kok masalah iku, wong wargane onok masalah ae ditinggal ngaleh, wes pokok e Kades Heri iku kawul (bohong) mas,”ungkap Senin warganya saat ditemui Obsesinews.com diwarung miliknya, kebetulan dekat dengan lokasi TPA.

Terkait Penanaman padi di Aset milik Pemkab, Salah seorang tokoh masyarakat Desa Sugihwaras Dahlan(samaran,red) angkat bicara masalah penggunaan lahan yang di peruntukan menjadi tempat pembuangan akhir (TPA), dan di gunakan secara pribadi oleh Kades Sugihwaras.

“Dulu sudah sempat kita selesaikan ketika menjadi perebutan antara Kades dengan Ngaiman, tapi kalau sekarang lahan tersebut di gunakan oleh kades lagi, saya tidak tau”,katanya.

Dahlan menjelaskan,”bahwa kemungkinan Antara Kades Heri dengan pihak Cipta karya sudah ada kesepakatan, sehingga Kades bisa kontrak lahan tersebut dan di gunakan secara pribadi olehnya, Silahkan konfirmasi ke Cipta karya” terangnya.

Lokasi Alih fungsi Aset pemkab Nganjuk

Menurut sumber yang tidak mau dipublikasihkan, penanaman padi di lokasi TPA tersebut sudah berlangsung lama.

Terpisah Camat Prambon Sudipo mengatakan,” pasca permasalahan polemik antara ngaiman(pengelola lama) bersama Kades sudah diselesaikan terkait lahan tersebut, keduanya sempat dipertemukan di Kecamatan supaya diselesaikan gak ada permasalahan lagi muncul, kalau ada informasi lahan itu dikuasai Kades, saya gak ngerti mas,”kata Camat saat ditemui dikantornya.
Pantauan Obsesinews.com dilapangan, lahan kosong punya Aset Pemkab yang digunakan untuk TPA masuk jalan paving Desa Sugiwaras ruas berjakar sekitar 200 meter dari jalan Desa, belakangan ini menjadi tempat penanaman padi yang dimiliki Kades.

Masyarakat sekitar selama ini sering mengeluhkan tindakan Kadesnya karena selain memperkaya diri, Kades Heri Ajie-Ajie tidak transparan kepada warganya.(kus/red)