Deklarasi Penolakan RUU tembakau

Obsesinews.com, Jombang- Sejumlah Ulama Dan Santri Di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Mendeklarasikan Dukungan Terhadap Penolakan RUU Pertembakauan Yang Segera Disahkan Oleh DPR.
Merokok bagi sebagian masyarakat telah dianggap sebagai sebuah kebutuhan sekaligus gaya hidup, Bahkan kebutuhan akan rokok telah menyamai kebutuhan pangan dan kesehatan, pada masyarakat di kota-kota besar. 

Di tengah masyarakat yang menjadikan rokok sebagai suatu budaya Pondok Pesantren Tebuireng Jombang, menjadi yang pertama menyatakan diri sebagai institusi pendidikan, yang memberlakukan larangan merokok bagi seluruh murid atau santri, karyawan maupun pengajar.
Sejumlah tokoh menggelar deklarasi menolak RUU Pertembakauan di PP (Pondok Pesantren) Tebuireng Jombang, Kamis (24/11). 

Organisasi yang terlibat dalam deklarasi itu di antaranya Sosial Movement Institute (SMI), PP Tebuireng, serta Komite Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT).

Sebelum deklarasi dibacakan, digelar diskusi di gedung KH Yusuf Hasyim. Tiga orang pembicara masing-masing KH Salahuddin Wahid (Gus Solah), D Zawawi Imron, serta Guru Besar Antropologi Hukum UII (Universitas Islam Indonesia) Prof Dr Djawahir Tantowi.Gus Solah lebih banyak memaparkan kondisi pesantren Tebuireng yang melarang para santri serta ustadnya merokok. “Kami di pesantren Tebuireng sudah melarang santri merokok. Negara seharusnya juga menyadari bahwa rokok bukan produk yang menguntungkan,” ujar Gus Silah.

Penyair Zawawi Imron mengatakan hal senada Menurutnya, negara harus tegas untuk membuat peraturan pengendalian tembakau. Bukan sebaliknya, justru memberi akses seluas-luasnya kepada industri untuk melanggengkan bisnisnya.”DPR adalah wakil rakyat, bukan wakil industri. Makanya RUU Pertembakauan harus didrop,” ujar penyair dengan julukan ‘Celurit Emas’ ini.

Djawahir Tantowi menegaskan, selain sarat dengan kepentingan industri, dalam RUU Pertembakauan juga banyak kejanggalan dalam proses hukum yang dilaluinya. 

Landasan negara, menurut Djawahir, tidak membenarkan adanya aturan rokok.”RUU tersebut bukan sesuatu yang mendesak. RUU Pertembakauan hanya menguntungkan segelintir orang. Jadi keberadaaannya layak untuk ditolak,” ujar Djawahir.

Usai diskusi panjang, tokoh-tokoh yang hadir tersebut meneken pernyataan bersama ‘Tolak RUU Pertembakauan’. Selanjutnya, deklarasi berisi sembilan butir  itu dibacakan oleh salah satu ustad asal pesantren Tebuireng.(kus/red)