Kasat Narkoba Polres Tanah Bumbu AKP. Suryanthi, SH.

Obsesinews.com,Tanah bumbu-Setelah menjadi DPO cukup lama  Jajaran Satuan Narkoba Polres Tanah Bumbu akhirnya berhasil menangkap sebut saja UCR, warga Jalan Kubah, Desa Kampung Baru Kecamatan Kusan Hilir, Bandar Narkoba Yang Selama Ini Dicari-cari  Pihak Jajaran Satuan Narkoba Polres Tanah Bumbu.
Mereka tertangkap Jajaran Satuan Narkoba Polre Tanah Bumbu minggu 18/12 bersama 3 orang temannya, sebut saja AB, warga Jln.Pasar Lama, Kec.Kusan Hulu, ES, Jln. Nurung, Rt,002 Desa Pasar Lama, Kec Kusan Hilir, Mr, Warga Jln. HM.Nurung, Desa Pasar Lama, Kec.Kusan Hilir Ketika melakukan pesta sabu di rumah kosong milik UCR (bandar narkoba).

Kapolres Tanah Bumbu melalui, Kasat Narkoba Ajun Komisaris Polisi Suryanthi,SH ,ketika di konfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (20/12) mengatakan,”bahwa sebut saja UCR, adalah DPO yang sudah lama di cari jajaran satuan narkoba Polres Tanah Bumbu, mereka cukup cerdik dan lincah dari kejaran polisi, modusnya mereka sering pindah tempat dan sampai sampai mereka tinggal di bagang hanya menghindari kejaran dari aparat Kepolisian.

“Namun aparat Kepolisian tidak putus asa terus mengejar dan lebih maksimal menggali informasi dari masyarakat keberadaannya.

“Akhirnya minggu (18/12) jajaran satuan narkoba Polres Tanah Bumbu berhasil membongkar jaringan bandar sabu  dan menangkap Sebut saja UCR bersama 3 orang rekannya yang baru pesta narkoba di rumah kosong milik UCR.

“Barang bukti yang ditemukan 3 paket sabu,Timbangan dan HP, UCR mendapatkan barang sabu dari sebut saja inisial A dari Banjarmasin.

AKP. Suryanthi menambahkan,”Untuk 3 orang rekannya mereka adalah sebagai pemakai.Tapi pihak Jajaran Satuan Narkoba Polres Tanah Bumbu Tidak cukup berhanti di sini terus melakukan pengembangan,”pungkas Kasat Narkoba. (Ag/ red)