Tersangka Kasrudin bersama barang bukti yang berhasil diamankan

Obsesinews.com,Tanah bumbu- Jelang Pergantian Tahun 2016 Jararan Satuan Reserse Narkotika Dan Obat Terlarang (ResNarkoba) Polres Tanbu Kembali Membekuk Kasrudin/ Lele (26) Pengedar Barang Haram Jenis Sabu- Sabu Di Jalan Fitriannor Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu (28/12).

Kasrudin (tersangka) warga RT.09 RW. 03 Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat Tertangkap tangan ketika dia sedang melakukan transaksi jual beli sabu- sabu dijalan Fitrianor desa setempat yang akhirnya ditangkap petugas beserta beberapa barang bukti diantaranya, 1 (satu) paket narkotika jenis shabu, 1 (satu) buah kotak kecil PAGODA warna hitam, 1 (satu) buah handphone merk BLACKBERRY dakota warna hitam, 1 (satu) buah timbangan warna putih, 1 (satu) buah tas kecil warna putih hitam bertulisan CAMELBAK.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP. Kus Subiantoro, Sik. Melalui Kasat Narkoba AKP, Suryanthi.SH. ketika dikonfirmasi mengatakan,”penangkapan tersangka berawal dari informasi dari masyarakat dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh SatNarkoba Polres Tanbu dan akhirnya pada Rabu,(28/12) ketika tersangka sedang bertransaksi dilakukan penangkapan polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti, selanjutnya tersangka berserta barang bukti di bawa ke Mapolres Tanah bumbu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya diproses hukum lebih lanjut,” ungkap Kasat Narkoba Polres Tanbu.

AKP.Suryanthi.SH menghimbau Agar Masyarakat menyambut pergantian Tahun 2016 ke 2017 jangan sampai menggunakan Narkoba dan sejenisnya jika ingin Selamat dalam merayakan Tahun baru lebih baik diisi dengan kegiatan Syukuran maupun Berdoa bersama,”Ungkap Kasat Narkoba Polres Tanbu. (Red)