Edarkan Barang Haram, Pemuda Pengangguran Di Simpang Empat Diciduk Polisi

Obsesinews.com, Tanah Bumbu – Satres Narkoba Polres Tanah Bumbu terus berupaya menggagalkan peredaran narkoba di Bumi Bersujud.

Adapun kali ini jajaran kepolisian Tanah Bumbu berhasil mengamankan seorang pria berinisial AM (22) atas dugaan menjual atau mengedarkan serta memiliki atau menguasai narkotika.

Kejadian penangkapan ini seperti yang disampaikan Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP Saryanto, Sabtu (04/02/2023).

“Pelaku diamankan petugas pada hari Jumat tanggal (03/02/2023) sekitar pukul 17.25 WITA di sebuah rumah di Jl. 5 Oktober Desa Bersujud Kec Simpang Empat Kab. Tanah Bumbu,” ungkapnya.

Disebutkan Kasi Humas, bahwa pelaku yang bertindak sebagai pengedar ditangkap saat berdiri didepan rumahnya. Sementara barang haram milik pelaku berupa 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 4,20 gram ditemukan di lantai dapur.

Dari pelaku yang merupakan pengangguran tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit Hp merk Oppo warna hitam, 1 buah timbangan digital, 1 bungkus plastik klip, dan 1 buah sendok plastik warna ungu.

“Setelah dilakukan penangkapan, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut,” tutupnya. (*/Red).