Polres Tanbu Amankan Dua Pengedar Sabu Di Jl. Karang Jawa Desa Baroqah

Obsesinews.com, Tanah Bumbu – Berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tanah Bumbu mengamankan dua orang pria di Kecamatan Simpang Empat.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP Saryanto, mengungkapkan bahwa pelaku yang diamankan adalah MA (22) dan DK (28).

Berdasarkan identitas keduanya, MA merupakan seorang pengangguran, sementara DK adalah seorang wiraswasta di Desa Barokah Kecamatan Simpang Empat.

“Pelaku MA dan DK diamankan pada hari Sabtu (04/03/2023) sekitar pukul 20.00 WITA di sebuah rumah di Jl. Karang Jawa Desa Barokah Kec. Simpang Empat Kab. Tanah Bumbu,” terangnya.

Dari penangkapan MA, diamankan 2 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 8,7 gram, 1 unit Handphone merk Realme warna biru, 1 buah tas warna biru, 1 buah sendok warna hitam, 2 bungkus Plastik klip, 2 buah timbangan digital, dan 1 buah plastik warna putih.

Sementara dari DK diamankan 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,07 gram dan 1 buah dompet warna hitam.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut,” lanjut Kasi Humas. (*/Red).