Lima Komplotan Pencuri Sawit Di Sungai Loban Diamankan Polres Tanbu

Obsesinews.com, Tanah Bumbu – Unit Reskrim Polsek Sungai Loban Polres Tanah Bumbu berhasil melakukan penangkapan terhadap lima pelaku pencurian buah kelapa sawit.

Hal ini seperti yang disampaikan Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP Saryanto, Rabu (05/04/2023).

“Kejadian pencurian para pelaku dilakukan pada hari Selasa (04/04/2023) sekitar pukul 12.00 WITA di kebun inti Pantai Bunati
Estate PT. Sajang Heulang Desa Sebamban Baru Kecamatan Sungai Loban Kabupaten Tanah Bumbu,” ungkap Kasi Humas.

Pelaku yang telah diringkus polisi yaitu MKL, MT, MZI, JWL, dan SRJ. Dari kawanan pencuri tersebut, polisi mengamankan tandan buah segar kelapa sawit sebanyak 81 jenjang seberat 1.377 KG.

Turut diamankan barang bukti berupa 1 unit mobil jenis pick up warna hitam dengan nomor polisi DA 8856 ZP, 3 buah egrek alat Pemanen buah kelapa sawit, 2 buah tojok alat pengangkut buah sawit dan 1 buah arco warna merah.

Kasi Humas menyebut, kejadian pencurian ini mulai terungkap saat pelapor menerima laporan dari bahwa terdapat orang yang memanen buah kelapa sawit di kebun perusahaan PT. Sajang Heulang.

Usai menerima laporan tersebut, pelapor bersama petugas pengamanan kemudian memeriksa tempat kejadian dan menemukan 4 orang sedang memanen buah dan 1 orang sedang mengendarai mobil pick up warna hitam.

“Atas kejadian tersebut perusahaan mengalami kerugian sebanyak 81 Jenjang atau 1.377 KG dengan nilai uang sebesar Rp 3.304.800,” kata AKP Saryanto.

Sementara itu tersangka dan barang bukti kini telah dibawa ke Polsek Sungai Loban guna proses hukum lebih lanjut. (*/Red)