Pembesuk Tahanan di Rutan Polres Tanbu, Selundupkan Sabu Di Wadah Mie Instan

Obsesinews.com, Tanah Bumbu – Berdalih membesuk temannya yang berada di rutan tahanan, seorang pria berinisial AG (31) kedapatan membawa paket sabu.

Aksinya tersebut digagalkan polisi, saat sedang dilakukan pemeriksaan barang pada Senin (17/04/2023) Skj. 23.00 WITA.

“Saat piket melakukan pemeriksaan barang masuk, ditemukan 1 paket sabu didalam pop mie yang di bawakan oleh pelaku AG untuk pelaku AR selaku tahanan Rutan Polres Tanbu,” ungkap Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP Saryanto, Selasa (18/04/2023).

Dari karyawan swasta yang diamankan tersebut ditemukan barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1,43 gram, 1 Unit handphone merk Vivo warna Hitam, 1 Unit handphone merk Vivo warna biru, 1 buah mie instan merk pop mie warna hijau, 1 unit sepeda motor merk N Max warna hitam.

Guna menjalani proses hukum lebih lanjut, tahanan beserta temannya tersebut kini harus diproses lebih lanjut atas perbuatannya. (*/Red).