Kapolres Tulungagung AKBPAKBP Yong Ferrydjon, S.I.K saat.memberikan keterangan Pers.

Obsesinews.com,Tulungagung- Langkah Tegas Yang Ditunjukan Polres Tulungagung Dalam Mengamankan Tahun baru, Berbagai Macam Serta Ratusan Botol Miras Jenis Arak Jawa, Bernilai Jutaan Rupiah Di Gerebek Polisi.

Dalam rilisnya, Sabtu (31/12) Kapolres Tulungagung AKBP. Yong Ferrydjon,S.I.K. menjelaskan,”Penggrebekan Dilakukan dirumah penjual di Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung. 

“Dua orang penjual diamankan polisi. Miras ini dipersiapkan untuk momentum pergantian tahun baru yang biasanya laris di beli oleh para remaja. 

Puluhan petugas kepolisian Polres Tulungagung menggrebek sebuah rumah di Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung yang merupakan tempat jual beli minuman jenis arak jowo alias ciu,”kata AKBP Yong Ferrydjon, S.I.K.

Ditambahkan,”Tak hanya dijadikan sebagai tempat jual beli, rumah ini juga sebagai tempat pengoplosan miras jenis arak yang dikemas dalam botol air mineral yang disimpan di dalam bangker. Ratusan botol miras jenis arak jowo yang siap jual, diamankan polisi termasuk beberapa bak plastik dan galon yang digunakan untuk pengemasan dalam botol.

 

“Dari hasil penjualan miras jenis arak jawa ini, pelaku yang dibantu istrinya, rata-rata perhari mendapatkan omset satu juta rupiah.  Harga yang dijualpun beragam sesuai dengan ukuran botol. Penangkapan berdasarkan laporan dan keluhan masyarakat setempat,”Pungkasnya.

 

Kini ratusan botol miras dimankan di Mapolres Tulungagung, sementara dua orang penjual ini masih dalam pemeriksaan petugas. Pelaku akan dikenakan sanksi Pasal 300 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun penjara. Kegiatan ini akan terus gencar dilakukan hingga hari H tahun baru 2017. (kus/red)