Pelaku Pencurian Kotak Amal di Masjid Batulicin Ditangkap Polisi

Obsesinews.com, Tanah Bumbu – Unit Reskrim Polsek Batulicin Polres Tanbu melakukan penangkapan terhadap seorang pemuda berinisial RND (20), warga Desa Kerayaan Utara Kecamatan Pulau Laut Kepulauan Kabupaten Kotabaru, Sabtu (10/06)

Ia ditangkap polisi di Jalan Fitriyanoor Pelabuhan Pelelangan Ikan Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu atas dugaan pencurian kotak amal di sebuah masjid.

Adapun kejadian ini terjadi di Masjid Jami Attaqwa Kelurahan Batulicin Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu, Jumat (02/06) pukul 22.45 WITA.

Kapolres Tanah Bumbu melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga mengungkapkan bahwa penangkapan pelaku berawal dari Laporan saksi dari Pengurus Mesjid yang menyebut bahwa pada awalnya ada seorang yang tidak dikenal memasuki masjid kemudian mencongkel sebuah kotak amal.

Dari kejadian yang terekam di video CCTV tersebut, pelaku mengambil sejumlah uang didalamnya yang berjumlah sekitar Rp. 2.000.000 – 3.000.000.

“Atas kejadian tersebut, pengurus Masjid merasa keberatan kemudian melaporkan ke Polsek Batulicin guna proses hukum lebih lanjut,” lanjutnya.

Pelaku terancam dijerat pasal pidana Pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. (*/Red).