Lakukan Aksinya Berulang Kali, Dua Pelaku Pencurian HP Diamankan Polres Tanbu
Obsesinews.com, Tanah Bumbu – Unit Resmob Polres Tanah Bumbu yang di-back up Unit Reskrim Polsek Kuranji mengamankan seorang orang Laki Laki berinisial HK (35) di Desa Giri Mulya Kec. Kuranji Kab. Tanah Bumbu, pada Kamis (22/06) pukul 17.00 WITA, yang diduga melakukan tindak pidana pencurian
Setelah melakukan pengembangan, polisi kemudian menangkap tersangka utama di Desa Pasar Baru Kec. Kusan Hilir Kab. Tanah Bumbu dengan pria berinisial FND (32) di hari yang sama pada pukul 22.00 WITA.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga, menjelaskan kejadian pencurian bermula pada hari Senin (12/06) pukul 10.00 WITA di rumah pelapor yang bertempat di Jl. Sebamban Blok C RT. 01 RW. 01 Ds. Damar Indah Kec. Sungai Loban Kab. Tanah Bumbu.
Pelapor yang saat itu pulang dari pasar dan meletakkan tas yang dipakainya di kamar tidur. Namun tidak lama saat pelapor pergi ke warung miliknya yang berada di depan rumahnya, tas yang berada di kamar tersebut sudah tidak ada.
Di dalam tas pelapor diketahui berisi 1 unit handphone Oppo A16 tipe CPH2269 warna perak, 1 buah STNK motor Xeon, 1 buah power bank, 3 lembar nota pembelian emas, dan kacamata.
“Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp. 5.000.000 dan melaporkannya ke Polres Tanah Bumbu untuk proses lebih lanjut,” ungkap Kasi Humas, Jumat (23/06/2023).
Adapun berdasarkan pengakuan dari pelaku, keduanya sudah 7 kali melakukan pencurian di wilayah hukum Polres Tanah Bumbu.
Hal ini diperkuat dengan barang bukti berupa 3 unit Handphone Merk Vivo, 2 unit Handphone Merk Oppo, 1 unit Handphone Merk Realme, dan 1 unit Handphone Merk Huawei. (*/Red).