Berantas Peredaran Narkoba, Polres Tanbu Bekuk Tiga Pengedar Sabu dan Ekstasi

Obsesinews.com, Tanah Bumbu – Upaya serius dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Bumi Bersujud terus ditunjukkan jajaran Polres Tanah Bumbu.

“Satres Narkoba Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan sejumlah pelaku yang diduga keras menjual dan menguasai narkotika,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Iptu J. Sinaga, Selasa (27/06/2023).

Pelaku pertama adalah KHR (25), warga Desa Makmur Mulia Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu. Ia diamankan polisi di depan sebuah rumah di Jl. Karya Bersama Rt 020 Desa Sungai Danau Kec. Satui kab. Tanah Bumbu, Senin (26/06) pukul 18.50 WITA.

Dari KHR, polisi amankan 1 paket narkotika jenis sabu berat bersih 0,15 gram dan 1 unit Hp merk Xiaomi warna putih l.

Kemudian pelaku kedua adalah ALF (39), warga Desa Sungai Danau Kec. Satui kab. Tanah Bumbu yang diamankan polisi di lokasi yang sama.

Dari pelaku kedua ini, Polres Tanbu mengantongi barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu berat bersih 0,1 gram, 1 buah kotak rokok merk SAMPOERNA warna merah, dan 1 unit Hp merk Oppo warna biru.

Tak sampai disitu, di lokasi yang sama polisi juga membekuk NNG (27) Desa Sungai Danau Kec. Satui kab. Tanah Bumbu.

Dari NNG, diamankan 8 paket narkotika jenis sabu berat bersih 16,76 gram, dan 14 butir ekstasi warna pink berat bersih 4,75 gram beserta sejumlah barang bukti lainnya.

“Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan guna proses hukum lebih lanjut,” lanjut Kasi Humas. (*/Red).