Miliki 6 Paket Sabu, Seorang Pria di Tanbu Dibekuk Polisi

Obsesinews.com, Tanah Bumbu – IGK (32) warga Desa Mustika Kecamatan Kuranji Kabupaten Tanah Bumbu harus berurusan dengan pihak polisi.

Pasalnya, ia diamankan oleh Satres Narkoba Polres Tanah Bumbu atas dugaan kepemilikan sejumlah paket sabu.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Iptu J. Sinaga, mengungkapkan bahwa pria tersebut diamankan di sebuah rumah di Desa Mangkalapi Kec. Teluk Kepayang Kab. Tanah Bumbu pada Senin (03/07) malam.

“Tertangkap tangan seorang laki-laki berinisial yang padanya ditemukan barang bukti 6 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1,7 gram,” kata Kasi Humas, Selasa (04/07/2023).

Selain narkoba polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa 1 buah Handphone Oppo warna hitam, 1 buah timbangan digital, 1 buah pipet kaca, 1 buah toples warna putih, serta 1 buah bong lengkap dengan sedotan.

Turut ditemukan 1 buah pancis warna kuning, 1 bungkus plastik klip, 1 buah sendok sabu terbuat dari sedotan warna hitam, dan uang tunai sebesar Rp. 250.000.

Atas perbuatannya, pelaku telah diamankan oleh pihak berwajib guna proses hukum lebih lanjut. (*/Red).