Gerebek Sebuah Rumah, Polres Tanbu Ringkus Pengguna Sabu

Obsesinews.com, Tanah Bumbu – Satres Narkoba Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga memiliki, atau memakai narkotika.

Pelaku berinisial AA (24), diamankan polisi di sebuah rumah yang terletak di Jl. Perum Alif Azhar Blok H Rt 001 Rw 001, Desa Gunung Besar, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (10/07/2023) malam.

“Saat ditangkap, pelaku sedang berbaring di kamar dari rumah kakaknya. Sementara sabu ditemukan di dalam bungkus kotak rokok dikantong sebuah celana diatas kursi,” jelas Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Iptu J. Sinaga, Selasa (11/07/2023).

Setelah penangkapan, ditemukan sejumlah barang bukti yang terdiri dari 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,29 gram, 1 unit handphone merk Vivo warna biru, 1 buah pipet kaca, 1 lembar celana pendek, 1 buah korek api warna ungu, dan 1 buah kotak rokok merk Twizz warna ungu.

Pelaku beserta barang bukti yang diamankan telah dibawa ke Polres Tanah Bumbu untuk proses lebih lanjut. (*/Red).