Niat Cuci Motor, Kendaraan Warga Tanah Bumbu Ini Hilang Digondol Maling

Obsesinews.com, Tanah Bumbu – Unit Reskrim Polsek Simpang Empat berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan motor dengan menangkap seorang pelaku.

Kasi Humas Polres Tanbu Iptu J. Sinaga mengungkapkan kejadian pencurian ini terjadi pada hari Sabtu (21/01/2023) di Jalan Kodeco Km. 02, Desa Gunung Antasari, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.

Kasus ini berawal ketika istri korban, pada pukul 13.00 WITA, mengantar kendaraan motor merk Honda Scoopy berwarna hitam putih dengan nomor polisi DA 6050 ZBR, nomor rangka M1HJM3110HK111742, dan nomor mesin JM31E1114656 ke pencucian kendaraan Ridha di Jalan Kodeco Km. 02.

Setelah proses pencucian selesai, kendaraan tersebut ditinggalkan bersama kunci kontaknya di tempat pencucian.

Namun, pada pukul 15.30 WITA, ketika korban ingin mengambil kendaraannya, dia mendapati bahwa kendaraan tersebut telah hilang. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 18.000.000 (delapan belas juta rupiah).

Atas kejadian tersebut korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polsek Simpang Empat untuk proses lebih lanjut. Unit Reskrim Polsek Simpang Empat melakukan penyelidikan intensif terhadap kasus ini.

“Pada Hari Minggu, tanggal 3 September 2023, pukul 02.00 WITA, anggota Buser Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan satu orang pelaku yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian tersebut,” terang Kasi Humas

Pelaku tersebut adalah MM(29) warga Jl. Mandiri RT. 001, Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.

Setelah penangkapan pelaku, pada pukul 13.00 WITA, anggota Unit Reskrim Polsek Simpang Empat menghubungi anggota Buser Polres Tanah Bumbu untuk koordinasi lebih lanjut. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Simpang Empat guna proses hukum lebih lanjut. (*/Red).