Banggar DPRD Tanbu bersama TAPD Gelar Raker Finalisasi KUA serta Prioritas dan PPAS Anggaran 2027

Obsesinews.com, Tanah Bumbu – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Tanah Bumbu bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan tenaga ahli menggelar rapat kerja dalam rangka finalisasi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Rapat tersebut dihadiri Parman selaku Ketua Banggar DPRD Tanbu beserta jajaran anggota DPRD, dan Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Eryanto Rais.

Pembahasan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyusunan arah kebijakan anggaran daerah sebelum ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu, Selasa (18/8/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Eryanto Rais, menyampaikan bahwa penyusunan KUA 2027 mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2027.

Adapun penyusunan KUA dan PPAS merupakan tahapan penting dalam proses penganggaran daerah. Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mengamanatkan kepala daerah menyusun rancangan KUA dan PPAS berdasarkan RKPD serta berpedoman pada penyusunan APBD.

Kebijakan anggaran akan disesuaikan dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah sekaligus mempertimbangkan kemampuan pendapatan daerah.

Untuk mendukung pencapaian sasaran pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, kebijakan belanja APBD Tahun Anggaran 2027 diarahkan secara efektif, efisien, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu juga berharap proses pembahasan KUA-PPAS 2027 antara eksekutif dan legislatif dapat berjalan secara konstruktif dan menghasilkan kesepakatan yang mampu memperkuat pembangunan daerah.

Dengan harapan APBD Tahun Anggaran 2027 dapat dibahas secara bersama-sama sehingga mampu menumbuhkan geliat perekonomian daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu.

Finalisasi KUA dan PPAS tersebut menjadi langkah strategis untuk memastikan rancangan APBD 2027 memiliki arah kebijakan yang selaras dengan prioritas pembangunan daerah serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat Tanah Bumbu. (*/Red).