Tiga Pelaku Perjudian Togel di Kusan Hilir Diringkus Polisi
Obsesinews.com, Tanah Bumbu – Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu bekerja sama dengan Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan sejumlah tersangka terkait tindak pidana perjudian jenis togel.
Pertama, mereka berhasil mengamankan seorang pria bernama MT (53) di Desa Pasar Baru, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu, pada hari Rabu (13/09/2023) pukul 14.30 Wita.
Dari tersangka pertama, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 1.070.000, 8 lembar kertas rekapan rumusan, 1 buah tas merk Giorgio Armani berwarna hitam, 1 unit handphone merk Nokia warna hitam, dan 1 unit handphone merk Vivo Y20 warna hitam.
Kemudian, pada pukul 15.00 Wita, anggota Resmob Polres Tanah Bumbu melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan seorang pria lainnya bernama HN (53) di Desa Batuah, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu.
Dari HN, Polres Tanbu menyita uang tunai sebesar Rp. 1.430.000, 1 lembar kertas rekapan rumusan, 1 buah dompet berwarna coklat, dan 1 unit handphone merk Vivo Y12 warna hitam.
Terakhir, pada pukul 15.30 Wita, mereka melakukan pengembangan lainnya dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial J (49) di Desa Pulau Satu, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu.
Tersangka ini hadir dengan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 215.000, 2 lembar kertas rekapan rumusan, 1 lembar kartu ATM Bank BRI, dan 1 unit handphone merk Samsung Galaxy A52 berwarna biru muda.
“Seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan oleh pihak Polres Tanah Bumbu untuk proses lebih lanjut,” kata Kasi Humas Polres Tanbu Iptu, J. Sinaga, Kamis (14/09/2023). (*/Red).