Gagalkan Peredaran Sabu, Polsek Batulicin Ringkus Seorang Pemuda

Obsesinews.com, Tanah Bumbu – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam peredaran gelap narkotika.

Pada hari Minggu, 17 Desember 2023, pukul 22.05 WITA, tim Opsnal Satres Narkoba melakukan razia di sebuah rumah di Gg. Rindu, Kelurahan Batulicin, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu.

“Pelaku yang diamankan adalah MPM, seorang pelajar berusia 22 tahun, beralamat di Jl. Asoka No.17 Rt 002 Desa Sepunggur, Kecamatan Kusan Tengah, Kabupaten Tanah Bumbu,” terang Kasi Humas Polres Tanbu, Selasa (19/12/2023).

Dalam penggeledahan, petugas menemukan 1 (satu) paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1,14 gram, 1 (satu) unit HP merk iPhone warna hitam, dan 1 (satu) lembar tisu.

Barang bukti tersebut berhasil disita untuk proses lebih lanjut. Kini, MPM dan barang bukti diamankan di Polres Tanah Bumbu untuk proses hukum lebih lanjut. (*/Red).