Optimalisasi Kapet Batulicin, Pemprov Kalsel Ungkap Rencana Pembangunan Hutan Rakyat
Obsesinews.com, Tanah Bumbu – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan segera melakukan penanaman pohon di Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET) Batulicin.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi Rencana Pembangunan Hutan Rakyat pada Areal Tanah Pemprov Kalsel di Kantor Kecamatan Simpang Empat, Kamis (01/02/2024).
Sekretaris Daerah Kalsel, Roy Rizali Anwar, mengungkapkan bahwa Pemprov Kalsel memiliki lahan seluas 560 hektare di wilayah Kapet.
Dari total lahan, estimasi penanaman pohon di Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat itu diperkirakan mencapai 150 hektare, dengan tahap pertama akan dibangun seluas 80,05 hektare.
Rincian penanaman mencakup blok 1 petak 1 (12,21 HA pola hutan murni), blok 1 petak 2 (14,30 HA pola hutan campuran), dan blok 2 (53,52 HA pola agroforesty).
Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Hanif Faisal Nurrofiq, menyampaikan pentingnya kegiatan ini mengamati perkembangan dinamis di Kalimantan Selatan, terutama di Tanah Bumbu.
Ia menyoroti pesatnya perkembangan di Kota Batulicin dan menekankan persiapan yang baik dalam hal lingkungan dan tata hutan kota.
“Membangun hutan kota menjadi hal yang sangat penting. Dengan ini juga kita dapat membangun sebuah Landmark yang dapat dibanggakan di Tanah Bumbu,” katanya.
Sementara itu Bupati Tanah Bumbu, HM Zairullah Azhar melalui Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Eryanto Rais, menyampaikan bahwa pihaknya sangat menyambut baik rencana penanaman pohon di Kapet Batulicin.
Ia menyatakan dukungan dan mengingatkan pentingnya keterlibatan sektor terkait di Tanah Bumbu dalam rangka pemeliharaan dan pengawasan kegiatan ini.
“Jangan sampai niat baik provinsi ini tidak kita jaga, terlebih kita di Tanah Bumbu mempunyai peran sebagai penyangga IKN,” harapnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, seperti perwakilan SKPD Pemprov Kalsel, Dinas Perindustrian Kalsel, BPKAD Kalsel, DLH Kalsel, Disbunak Kalsel, Kepala DLH Tanbu, Dinas Pertanian Tanbu, BPN Tanbu, Camat Simpang Empat beserta jajaran, Polsek Simpang Empat, dan Kades Sarigadung. (*/Red).