Akibat Ulah Oknum Karyawan, Perusahaan di Satui Merugi Ratusan Juta

Obsesinews.com, Tanah Bumbu – Unit Reskrim Polsek Satui Polres Tanah Bumbu berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang terjadi di Kantor PT. SIMBIOSIS KARYA AGROINDUSTRI BKB-FFD Plantation Site Satui.

Pelaku, ME (34), yang menjabat sebagai Kepala Administrasi dan Keuangan, diduga melakukan penggelapan dengan total kerugian perusahaan mencapai Rp. 231.725.712 sejak Maret 2023 hingga Februari 2024.

Pengungkapan kasus dilakukan setelah pemeriksaan oleh HRD dan Direktur perusahaan atas transaksi keuangan yang mencurigakan pada 19 Maret 2024.

“Motif pelaku yakni dengan cara pembuatan nota atau kwitansi palsu untuk pembelian barang operasional perusahaan dengan cara mark up atau mengubah harga beli barang dan juga dengan cara pembelian barang yang tidak pernah dilakukan (pembelian fiktif),” jelas Kasi Humas Polres Tanbu Iptu J. Sinaga, Senin (01/04/2024).

Atas temuan tersebut hari ini pada dini hari, anggota Unit Reskrim Polsek Satui kemudian mengamankan ME di mess karyawan perusahaan.

ME dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Satui untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku akan dijerat sesuai Pasal 374 KUH Pidana tentang Penggelapan Dalam Jabatan. (*/Red).