Rembuk Stunting di Tanbu, Komitmen Pemerintah untuk Turunkan Stunting
Obsesinews.com, Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3AP2KB)
menggelar Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten di Gedung Mahligai Bersujud Kapet, Selasa (02/04/2024).
Kepala DP3AP2KB Tanbu, Erli Yuli Susanti, selaku panitia penyelenggara dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merujuk pada Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2021 tentang strategi percepatan penurunan stunting nasional.
Dikatakan bahwa pelaksanaan Rembuk Stunting ini merupakan langkah ketiga dari tahapan delapan aksi konvergensi stunting.
“Tujuannya adalah untuk menganalisis situasi saat ini dan merencanakan intervensi stunting, sambil membangun dan mendeklarasikan komitmen Pemerintah Daerah dalam kegiatan intervensi penurunan stunting yang terintegrasi,” kata Erli.
Sementara itu Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TTPS) Kabupaten Tanbu, Stunting Wahyu Windarti Zairullah, menekankan perlunya keseriusan dan partisipasi aktif dari lintas sektor dalam upaya menanggulangi stunting.
Wahyu berharap adanya komitmen dan kerjasama dari seluruh pihak untuk mencapai target penurunan stunting sesuai dengan target nasional tahun 2024 yakni 14%>
Saat membuka kegiatan, Bupati Tanah Bumbu, HM Zairullah Azhar, menyampaikan ungkapan syukur dan menyambut baik atas terlaksananya kegiatan tersebut.
Senada dengan Ketua TPPS, Zairullah juga berharap dengan kolaborasi dan kerjasama dari para lintas sektor melalui upaya komprehensif ini dapat membawa Tanah Bumbu menuju target nasional dalam angka stunting.
Zairullah menegaskan bahwa penanganan stunting merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) di masa yang akan datang.
Dimana salah satu langkah konkret lain dari Pemkab Tanbu terhadap sumber daya manusia adalah melalui program SDSM (Satu Desa Satu Masjid), yang menitikberatkan pendidikan karakter dan agama.
Oleh sebab itu dalam momen tersebut, Bupati mengajak para pemangku kepentingan untuk menjadikan langkah yang diambil ini sebagai motivasi dalam terus berupaya dan berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Bupati kemudian melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Tanbu bersama Forkopimda. Acara tersebut turut dihadiri Kepala Dinas, tim percepatan pembangunan, Camat, Kepala Desa, serta sektor terkait lainnya. (*/Red).