Miliki Paket Sabu, IRT Di Batulicin Dibekuk Polres Tanbu

Obsesinews.com, Tanah Bumbu – Unit Reskrim Polsek Karang Bintang Polres Tanah Bumbu melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku kejahatan terkait tindak pidana Narkotika.

Aksi tersebut dilakukan di Jalan P3DM rt. 02 rw. 01 Kel. Gunung Tinggi Kec. Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu, Sabtu (11/05) pukul 02.30 WITA.

“Dalam penggerebekan ditemukan barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 (satu) paket Narkotika jenis Sabu dengan berat bersih 0,13 gram, serta 1 (satu) buah handphone Oppo A15 warna putih,” jelas Kasi Humas Polres Tanbu, Senin (13/05/2024).

Adapun identitas tersangka adalah seorang perempuan bernama RU (44) yang saat ini berprofesi sebagai ibu rumah tangga dan tinggal di alamat yang sama dengan lokasi penangkapan.

Penangkapan ini bermula dari tertangkapnya tersangka lain berinisial MRK, yang kemudian dilakukan pengembangan oleh Unit Reskrim Polsek Karang Bintang.

Kini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Polsek Karang Bintang untuk proses hukum lebih lanjut. (*/Red).