Sidang GTRA, Tanbu Dorong Percepatan Redistribusi Tanah

Obsesinews.com, Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu menghadiri Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) untuk Penetapan Objek dan Subjek Redistribusi Tanah Tahun Anggaran 2024.

Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Bersujud II pada hari Senin (10/06/2024) dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta Kepala Kantor Pertanahan beserta jajarannya.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu, yang juga menjabat sebagai Ketua Pelaksana Harian Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), Agus Sugiono, menyampaikan laporan mengenai sidang ini.

Menurutnya, sidang ini merupakan tindak lanjut dari hasil penelitian lapangan oleh GTRA terkait objek tanah redistribusi pada tahun anggaran 2024.

Tahun ini, Kabupaten Tanah Bumbu mendapatkan jatah redistribusi tanah sekitar 2.200 bidang.

Agus Sugiono menjelaskan bahwa, berbeda dengan tahun sebelumnya, seluruh objek redistribusi tahun ini adalah tanah yang berasal dari pelepasan kawasan hutan, tanpa ada tanah yang berstatus di luar kawasan hutan.

Ia berharap kegiatan ini berjalan lancar dan setelah sidang ini akan dilakukan penetapan subjek serta proses selanjutnya.

Bupati Tanah Bumbu, H.M. Zairullah Azhar, yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, M Putu Wisnu Wardana, menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah menyambut baik pelaksanaan sidang GTRA ini.

Menurutnya, momentum ini penting untuk membangun semangat bersinergi, berkolaborasi, dan berkomitmen dalam mensukseskan reforma agraria yang adil dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Hal ini diharapkan dapat mendorong terwujudnya cita-cita dalam membangun Tanah Bumbu yang maju, mandiri, religius, dan demokratis.

“Kita semua terus berupaya, bekerja, dan berdoa, dalam pelaksanaan terwujudnya pembangunan daerah,” pungkasnya.

Reforma agraria ini merupakan kebijakan nasional yang strategis dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sebagai bagian dari Nawacita agenda ke-5 Presiden Jokowi, reforma agraria bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program “Indonesia Kerja” dan “Indonesia Sejahtera” dengan mendorong landreform dan kepemilikan lahan seluas 9 juta hektar. (*/Red).