Pelaku Peredaran Narkoba Berhasil Ditangkap Aparat di Mentewe Tanbu
Obsesinews.com, Tanah Bumbu – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.
Penangkapan dilakukan pada Selasa, (06/08/2024) sekitar pukul 23.00 WITA di sebuah rumah di Jl. Transmigrasi Km. 42, Desa Mantewe, Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisikan lima paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 2,02 gram dan satu bungkus plastik klip berisikan lima paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,26 gram.
Selain itu juga ditemukan satu bungkus plastik klip kosong, satu buah sendok sabu terbuat dari sedotan, satu buah pipet kaca, satu buah mancis warna merah, satu buah bong lengkap dengan sedotan, satu buah timbangan digital, satu buah kotak rokok merk Excel Click warna hijau, satu buah tas warna hitam, satu unit handphone merk Oppo warna biru, satu unit handphone merk Vivo warna biru, dan satu unit handphone merk Oppo warna hitam.
Kasi Humas Polres Tanbu mengungkapkan penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang maraknya peredaran gelap narkoba di Desa Mantewe.
“Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap AK dan HR,” jelasnya, Rabu (07/08).
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 2,02 gram di dalam sebuah kotak rokok dalam tas dan paket sabu dengan berat bersih 0,26 gram di dinding rumah. Pengembangan lebih lanjut berhasil mengamankan BSJ di lokasi berbeda.
Ketiga pelaku yang diamankan adalah AK (27) pria yang tinggal di Jl. Kodeco Km.42 Rt. 002 Desa Mantewe, HR (32) warga Jl. Raya Transmigrasi Dusun I Rt.001 Rw.001 Desa Rejosari, dan BSJ (48) yang tinggal di Jl. Veteran No. 52 Rt.020 Rw.002 Sungai Bilu, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kabupaten Banjarmasin.
Ketiga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Tanah Bumbu untuk proses hukum lebih lanjut. (*/Red).