Satres Narkoba Tanbu Amankan Dua Pelaku Pengedar Narkoba

Obsesinews.com, Tanah Bumbu – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan dua tersangka yang diduga kuat terlibat dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Tanah Bumbu.

Kedua tersangka, JR (24) dan ASA (23), ditangkap setelah tim opsnal melakukan penyelidikan mendalam berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai maraknya peredaran narkoba di daerah tersebut.

“Penangkapan ini terjadi pada hari Kamis, 15 Agustus 2024, sekitar pukul 18.45 WITA di sebuah jalan samping Alfamart Desa Kersik Putih, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu,” jelas Kapolres Tanbu AKBP Arief Prasetya melalui Kasi Humas Iptu J. Sinaga, Sabtu (17/08/2024).

Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu paket narkotika jenis sabu seberat 2,32 gram yang dibungkus dalam kemasan bekas permen bertuliskan “Yupi Bolicius”, satu bungkus plastik klip, satu sendok sabu yang terbuat dari sedotan, satu timbangan digital, serta dua unit handphone dan satu sepeda motor.

Ia menambahkan kronologi penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mengungkap adanya peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Menanggapi informasi tersebut, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan di sebuah rumah di Gg. Hidayah, Desa Bersujud, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu pada pukul 15.00 WITA, dan berhasil mengamankan dua tersangka, JR dan ASA.

Dari pemeriksaan awal, petugas menemukan pesan di aplikasi WhatsApp di ponsel salah satu tersangka yang menunjukkan bahwa mereka baru saja menerima paket sabu-sabu yang telah dititipkan oleh seseorang di lokasi tertentu.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas segera mendatangi lokasi yang disebutkan dan menemukan satu paket narkotika jenis sabu seberat 2,32 gram yang dibungkus dalam kemasan permen.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Tanah Bumbu untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (*/Red).