DPRD Tanbu Umumkan Pemberhentian Diri Wakil Bupati Tanbu di Rapat Paripurna
Obsesinews.com, Tanah Bumbu — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mengusulkan pemberhentian Wakil Bupati Tanah Bumbu, H. Rusli, dari jabatannya untuk periode 2021-2024.
Rapat ini diadakan setelah Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap RAPBD Perubahan Tahun 2024 pada Kamis malam (22/08/2024).
Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Tanbu Andrean Atma Maulani, Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar, Wakil Bupati H. Rusli, anggota DPRD, Forkopimda, Kepala SKPD, instansi vertikal, serta unsur terkait lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Tanbu, Andrean Atma Maulani, mengumumkan bahwa H. M Rusli mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Tanah Bumbu atas permintaan sendiri.
Pengunduran diri ini dikarenakan H. Rusli berniat untuk mengikuti pemilihan kepala daerah di Kabupaten Kotabaru.
Menanggapi pengunduran diri tersebut, Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar menyampaikan terima kasih kepada H. Rusli atas dedikasinya selama menjabat sebagai Wakil Bupati.
“Saya mendoakan agar Pak Rusli lebih sukses dan mari kita mendoakan beliau agar terus menorehkan hal-hal baik di masa depan,” ujar Zairullah.
Sementara itu H. Rusli menyampaikan permohonan maafnya kepada Bupati dan seluruh pihak di pemerintahan jika selama menjabat ada hal-hal yang kurang berkenan.
“Saya berterima kasih kepada ayahanda Bupati atas kesempatan mendampingi selama ini,” tambah Rusli.
“Pengunduran diri saya ini saya ajukan sendiri dengan alasan ingin maju di Pilkada Kabupaten Kotabaru,” sambungnya.
Ia meyakini bahwa Kotabaru memiliki potensi besar untuk menjadi kabupaten yang lebih hebat, mengingat Tanah Bumbu sebelumnya juga merupakan kabupaten pemekaran dari Kotabaru.
Pengunduran diri Wakil Bupati ini selanjutnya akan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk proses penetapan lebih lanjut. (*/Red).