Polres Tanbu Berhasil Amankan Pencuri Sepeda Motor di Bulurejo, Mentewe
Obsesinews.com, Tanah Bumbu – Pada hari Sabtu (05/10) sekitar pukul 12.00 WITA, telah terjadi tindak pidana pencurian sepeda motor di Desa Bulurejo, Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu.
“Kejadian bermula saat korban memarkir sepeda motor Honda Scoopy warna hitam putih dengan nomor polisi DA 6980 ZCB di teras depan rumahnya. Namun sepeda motor ditinggalkan dalam keadaan kunci kontak masih menggantung di motor,” kata Kapolres Tanbu AKBP Arief Prasetya melalui Kasi Humas Polres Tanbu Iptu J. Sinaga, Minggu (06/10/2024) malam.
Saat korban hendak keluar rumah dengan maksud menggunakan sepeda motor tersebut untuk menjemput anaknya yang pulang dari sekolah. Namun, korban terkejut saat mendapati sepeda motor tersebut sudah tidak ada di tempat parkir.
Korban segera menanyakan kepada tetangganya, tetapi tidak ada yang mengetahui kejadian tersebut. Atas insiden ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp11.500.000 dan melaporkan kasus tersebut ke Polsek Mantewe.
Berdasarkan laporan ini, Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu bersama Unit Reskrim Polsek Mantewe serta Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Laut segera melakukan penyelidikan.
Hingga akhirnya pada hari Minggu, 6 Oktober 2024, sekitar pukul 15.00 WITA, seorang tersangka berhasil diamankan. Tersangka diketahui berinisila JA (25) seorang wiraswasta yang beralamat di Jl. Untung Sorapati, Desa Selat Hilir, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
“Tersangka diamankan di Jl. Abadi, Kelurahan Pelaihari, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut. Barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu unit sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor rangka MH1JM311XJK685903 dan nomor mesin JM31E1680489, sesuai dengan milik korban,” jelasnya.
Saat ini, tersangka telah dibawa ke Polsek Mantewe guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini ditangani sesuai dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian kendaraan bermotor. (*/Red).