Gabungan Elemen masa  saat menyampaikan aspirasinya di depan gedung Pemkab Jombang.

Obsesinews.com,Jombang- Gabungan Elemen Massa Dari Paguyuban PKL Dipenegoro, FRMJ, Projo, TC, Interest, KMPJ,  yang tergabung pada Forum Masyarakat Jombang Bersatu (Formajob), Mendatangi Kantor Pemerintah Kabupaten Jombang Guna Melakukan Aksi Demo, Rabu (25/01).
Aksi tersebut dipicu adanya surat edaran dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jombang nomor : 300/033/415.40/2017 tentang peringatan 1, yang berisikan adanya larangan berdagang di jalan, trotoar serta tempat-tempat yang dilarang karena dianggap melanggar Perda Kabupaten Jombang no 9 tahun 2010 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat pasal 6 huruf I yang berbunyi : “untuk menjaga ketertiban umum dan masyarakat setiap orang dilarang menempatkan barang atau sejenisnya serta berjualan di tempat-tempat umum kecuali tempat-tempat yang ditentukan Bupati.

Konvoi aksi demo massa Formajo

Mengingat adanya rencananya Satpol PP yang akan memindahkan PKL secara bertahap di sebelah barat SMP Negeri 2 Jombang, Namun ditolak oleh seluruh PKL.

Penolakan PKL ini dikarenakan lokasi pemindahan yang dianggap kurang tepat, karena dilokasi tersebut sudah ada PKL yang berjualan lebih dulu, dan ini bisa memicu kericuhan antar PKL yang lama dengan PKL yang baru.

Masa aksi yang ingin menyampaikan aspirasinya Kepada Bupati Jombang terkait penggusuran yang akan dilakukan Satpol PP harus gigit jari, pasalnya Bupati sedang ada tugas luar.
Kekecewaan masa tidak bisa diredam, namun perwakilan masa aksi hanya ditemui kepala Satpol PP Jombang Fahrudin Widodo.

“Penggusuran ini akan dilakukan bertahap. Dan para PKL memang lokasi berjualannya ada di Zona merah (Zona larangan), ”Kata Fahrudin.
Ketua FRMJ Joko Fattah Rochim selaku kordinator Formajob mengatakan bahwa,” pihaknya tidak sepakat dengan alasan Satpol PP yang menganggap PKL melanggar Perda dan lokasi berjualannya berada zona merah.

“Kalau dianggap melanggar Perda, masih banyak PKL diluar yang melanggar Perda, kenapa tidak digusur?? ,” kata Fatah penuh Tanya.

“serta jika terkait soal zona setahu saya di Jombang tidak ada zona merah, yang ada zona kuning dan hijau,” ungkapnya, Rabu(25/01).

Masih menurut Fattah,” karena alasan Satpol PP yang tidak tepat dan tidak masuk akal, teman-teman PKL tidak perlu pindah, dan teman-teman PKL tetap saja berjualan di lokasi tersebut, demi kelangsungan hidup keluarganya,” pungkasnya.
Pantauan Obsesinews.com dilapangan gabungan masa aksi akhirnya membubarkan diri karena tidak ditemui dan Pemkab Jombang terkesan tidak perduli.(kus/red)