Komisi I DPRD Tanbu Gelar Raker Bersama BPJS Kesehatan Tanbu dan RSUD

Obsesinews.com, Tanah Bumbu – Komisi I DPRD Kabupaten Tanah Bumbu mengadakan rapat kerja bersama BPJS Kesehatan Tanah Bumbu dan RSUD dr. H. Andi Abdurrahman Noor pada Rabu (12/2/2025).

Rapat ini bertujuan untuk membahas berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat dalam penggunaan layanan BPJS Kesehatan, khususnya dalam kondisi darurat.

Ketua Komisi I DPRD, Boby Rahman, memimpin diskusi yang dihadiri oleh perwakilan BPJS Kesehatan serta pihak rumah sakit.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah kendala yang sering dikeluhkan masyarakat menjadi sorotan utama, mulai dari prosedur rujukan yang dianggap terlalu rumit hingga keterbatasan layanan bagi pasien yang berada di luar daerah.

Anggota Komisi I DPRD, Said Ismail Kholil Al-Idrus, menegaskan bahwa pihaknya menerima banyak laporan terkait kesulitan yang dihadapi masyarakat saat memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan.

Salah satu persoalan yang paling banyak dikeluhkan adalah penolakan penggunaan BPJS saat pasien tiba di rumah sakit, serta kewajiban ibu hamil untuk terlebih dahulu mengunjungi puskesmas sebelum bisa mendapatkan rujukan ke rumah sakit, yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi darurat.

“Kami sering menerima keluhan warga yang merasa dipersulit saat ingin menggunakan BPJS. Ada yang tidak bisa langsung dirawat karena harus melalui tahapan administrasi yang panjang, sementara kondisi mereka membutuhkan penanganan cepat,” ujar Said Ismail Kholil Al-Idrus.

Selain itu, persoalan penggunaan BPJS Kesehatan di luar daerah juga menjadi perhatian serius dalam rapat ini. Warga yang sedang berada di luar domisili kerap mengalami kendala karena harus memperoleh rujukan dari fasilitas kesehatan di daerah asal, sehingga menyulitkan pasien yang membutuhkan perawatan segera.

Komisi I DPRD berharap BPJS Kesehatan dan RSUD dr. H. Andi Abdurrahman Noor dapat mengevaluasi sistem yang ada agar lebih fleksibel, terutama bagi pasien dalam kondisi darurat.

Dengan adanya perbaikan kebijakan dan prosedur, diharapkan layanan BPJS Kesehatan bisa lebih mudah diakses oleh masyarakat tanpa hambatan yang berlebihan. (*/Red).