DPRD Tanbu Gelar Raker Gabungan Komisi Bahas Isu Strategis di Kecamatan Satui dan Angsana
Obsesinews.com, Tanah Bumbu – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar Rapat Kerja Gabungan Komisi pada Selasa (11/02/2025) di Ruang Rapat DPRD Tanbu.
Pertemuan ini membahas sejumlah isu strategis di Kecamatan Satui dan Angsana, termasuk polusi debu, pengaturan lokasi parkir bus karyawan, kebersihan jalan, serta peningkatan peluang kerja bagi masyarakat setempat.
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Tanbu, H. Hasanuddin, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, camat dari dua kecamatan tersebut, serta sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah itu.
Beberapa perusahaan yang turut serta antara lain PT. Arutmin Indonesia Satui, PT. Triveni, PT. Wahana Baratama Mining, PT. Bagong, PT. BIB, PT. PAMA, PT. PPA, dan PT. CK. Selain itu, perwakilan dari Perusda serta kepala desa dari daerah terdampak juga hadir dalam diskusi ini.
Dalam rapat tersebut, H. Hasanuddin menyampaikan bahwa beberapa kesepakatan yang dibuat pada pertemuan sebelumnya telah mulai dijalankan oleh perusahaan. Di antaranya adalah pembangunan halte bagi karyawan, penyediaan fasilitas pencucian kendaraan sebelum memasuki kawasan kota, pengadaan air bersih, serta perekrutan tenaga kerja lokal.
Sebagai bentuk tindak lanjut, DPRD Tanbu dan pihak-pihak terkait menyepakati tujuh poin strategis yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menciptakan keseimbangan antara aktivitas industri dan kenyamanan warga.
Tujuh poin tersebut meliputi:
Pemasangan fasilitas pencucian kendaraan sebelum memasuki kawasan kota guna mengurangi dampak polusi debu.
Penataan titik kumpul karyawan untuk memastikan proses antar-jemput lebih tertib dan tidak mengganggu arus lalu lintas.
Penyediaan akses air bersih bagi masyarakat guna meningkatkan kualitas hidup.
Optimalisasi pemanfaatan dana Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) agar lebih efektif dalam mendukung Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Pembangunan rumah sakit swasta yang lebih dekat dengan wilayah kerja perusahaan untuk meningkatkan layanan kesehatan bagi karyawan dan warga sekitar.
Pembersihan jalan dalam kota secara berkala, yang akan dikoordinasikan antara perusahaan, camat, dan kepala desa.
Perumusan regulasi melalui Peraturan Bupati sebagai dasar hukum untuk memastikan kesepakatan ini dapat dijalankan secara berkelanjutan.
Dalam kesempatan itu, H. Hasanuddin menegaskan bahwa peran aktif perusahaan sangat diperlukan dalam merealisasikan berbagai kebijakan yang telah disepakati. Menurutnya, kepatuhan perusahaan terhadap kesepakatan ini akan berdampak positif pada kenyamanan dan kebersihan lingkungan di Kecamatan Satui dan Angsana.
“Jika semua pihak dapat menjalankan komitmen yang telah dibuat, kita bisa memastikan bahwa jalan-jalan di Kecamatan Satui dan Angsana akan lebih bersih, lalu lintas lebih tertata, serta kualitas hidup masyarakat semakin meningkat,” ujar Hasanuddin. (*/Red).