Satres Narkoba Polres Tanbu Tunjukkan Komitmen dalam Memberantas Peredaran Narkoba
Obsesinews.com, Tanah Bumbu – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Tanah Bumbu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Pada Selasa (15/04/2025) malam, sekitar pukul 23.00 WITA, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
Pelaku berinisial HP (38), warga Jl. A. Yani RT.13 RW.04 Desa Jorong, Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut, ditangkap di sebuah rumah di Jl. PLN Lama, Desa Sungai Danau, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas Iptu J. Sinaga, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai maraknya peredaran narkotika di wilayah tersebut.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Sekitar pukul 23.00 WITA, tim berhasil mengamankan HP. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 7 paket sabu dengan berat bersih 2,96 gram,” ujar Iptu J. Sinaga.
Selain narkotika, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa satu lembar tisu dan satu unit handphone merk Nokia warna hitam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran barang haram tersebut.
Kini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Tanah Bumbu untuk proses hukum lebih lanjut. (*/Red).