Obsesinews.com,Surabaya- Bupati Madiun H. Muhtarom S.Sos Mendapat Apresiasi Dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur Dengan Mendapatkan Predikat B Pada Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LHE AKIP) Wilayah Regional II tahun 2016 Yang Bertempat Di Ruang Hayam Wuruk Kantor Gubernur Jawa Timur, Selasa (31/01/17).
Perlu diketahui Daerah yang termasuk dalam penilaian di wilayah regional II meliputi seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Lampung, dan Jawa Timur.
Dalam acara tersebut hadir Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur didampingi Deputi Bidang Pengawasan dan Akuntabilitas Reformasi birokrasi M Yusuf Ateh beserta para staf khusus. Hadir pula dalam Kesempatan tersebut Gubernur Jawa Timur,perwakilan BPKP, Sekda Jatim, serta para bupati dan walikota yang berada dalam wilayah regional II.
Dalam sambutannya, Menteri PANRB Asman Abnur memberikan apresiasi atas upaya-upaya perbaikan nyata bagi peningkatan efisiensi birokrasi yang dilakukan oleh kabupaten kota khususnya wilayah II. Karena memang dikatakannya terdapat beberapa unit kerja yang telah menerapkan e-budgeting di lingkungan pemerintah masing-masing. E-budgeting merupakan program penganggaran kegiatan berbasis elektronik yang merupakan sebuah langkah signifikan dalam upaya mencegah program/kegiatan “siluman” dan mencegah penyimpangan penggunaan anggaran pemerintah.
“Namun e-budgeting yang dilaksanakan harus didasarkan pada kinerja yang akan diwujudkan (outcome), sehingga mampu mencegah pemborosan dan meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran. Untuk itu, diminta agar progam e-budgeting yang Bapak/Ibu laksanakan agar diselaraskan dengan kinerja yang akan diwujudkan,” ujar Menteri Asman.
Pada kesempatan ini, MenPANRB menyampaikan bahwa hasil evaluasi AKIP yang dilakukan pihaknya pada tahun 2016 menunjukkan terjadi peningkatan rata-rata nilai evaluasi pada kabupaten/kota dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2016 rata-rata nilai evaluasi AKIP kabupaten/kota adalah 49,87 atau meningkat 2,95 poin dari tahun 2015 yang hanya 46,92.
Walaupun terjadi peningkatan, namun rata-rata kabupaten/kota pada tahun 2016 masih di bawah 50, yang artinya masih berada pada kategori C. Sebanyak 425 kabupaten/kota atau 83% dari total seluruh kabupaten/kota masih mendapat nilai di bawah B.
MenPANRB menyatakan bahwa pada berbagai kesempatan Presiden selalu menekankan arti penting bekerja secara efisien. Secara khusus, Presiden meminta kepada para Menteri, Kepala Lembaga Negara, dan seluruh Kepala Daerah agar pelayanan publik dan pelaksanaan kegiatan pemerintahan dilakukan secara efisien tanpa mengurangi kualitasnya kepada masyarakat.
Pemerintahan yang efisien ditunjukkan dengan kemampuan birokrasinya untuk menghemat jumlah anggaran yang dibelanjakan dari kegiatan-kegiatan tidak penting, menggunakan anggaran hanya untuk membiayai program/kegiatan prioritas yang mendukung pencapaian tujuan pembangunan, dan memastikan anggaran yang digunakan menghasilkan manfaat besar untuk masyarakat.
Sejalan dengan hal tersebut, Presiden juga terus-menerus menyerukan kepada instansi pemerintah untuk menerapkan e-government dalam membantu pelaksanaan tugas, menerapkan money follow program sebagai dasar penggunaan anggaran, menghentikan segala bentuk pemborosan, serta memfokuskan pelaksanaan tugas pada pencapaian kinerja, bukan lagi pada penyusunan Laporan Pertanggungjawaban semata.
Akhirnya menpan berharap agar setiap daerah agar dapat lebih baik lagi dalam menggunakan anggaran serta memfokuskan tugas pada pencapaian kinerja. bukan lagi laporan pertanggung jawaban semata.(rel/ red)