Polres Tanbu Gelar Patroli Gabungan dalam Rangka Operasi Sikat Intan 2025

Obsesinews.com, Tanah Bumbu – Polres Tanah Bumbu menggelar kegiatan Patroli Gabungan dalam rangka Operasi Sikat Intan Tahun 2025, pada Sabtu (10/05/2025) malam, mulai pukul 21.00 WITA. Kegiatan diawali dengan apel gabungan di Lapangan Apel Mako Polres Tanah Bumbu, Jalan Bhayangkara KM 02, Desa Gunung Antasari, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kasubbagdalops Bagops Polres Tanah Bumbu, AKP Agus Subianto.
Kegiatan ini dihadiri oleh para pejabat dan personel gabungan dari berbagai satuan dari Polres Tanah Bumbu, Subdenpom VI/2-3 Batulicin, dan Satpol PP. Total personel yang terlibat dalam patroli gabungan ini berjumlah 30 orang.

Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, Iptu J. Sinaga, mewakili Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, menyampaikan bahwa seluruh kegiatan berjalan dengan aman dan terkendali.

Adapun sasaran operasi adalah tempat hiburan malam dan lokasi-lokasi yang rawan menjadi tempat perkumpulan warga serta remaja pada malam hari.

Patroli difokuskan untuk mengantisipasi peredaran senjata tajam, narkoba, serta aktivitas mabuk-mabukan. Personel yang bertugas dihimbau agar selalu menjaga keselamatan diri dan menjalankan tugas dengan pendekatan yang humanis tanpa bersikap arogan.

Setelah apel, patroli dimulai pukul 21.30 WITA menuju Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat. Di tempat hiburan malam Karaoke V3, petugas tidak menemukan adanya tindak pidana. Selanjutnya, sekitar pukul 22.00 WITA, patroli berlanjut ke Jalan BKW, Kecamatan Batulicin, untuk melakukan pengecekan di Karaoke Singalen yang juga tidak ditemukan pelanggaran.

Pada pukul 22.40 WITA, petugas menuju Jalan Raya Batulicin, Desa Kersik Putih, Kecamatan Batulicin, dan memberikan himbauan kepada pengunjung Karaoke Candra. Tidak ada pelanggaran hukum yang ditemukan di lokasi tersebut.

Pukul 23.00 WITA, patroli kembali dilanjutkan ke wilayah Simpang Empat, tepatnya di Karaoke Friendship, dan kembali disampaikan himbauan kepada para pengunjung. Situasi tetap aman dan kondusif.

Terakhir, sekitar pukul 23.40 WITA, patroli menyisir Jalan Raya Serongga, Desa Sungai Dua, Kecamatan Simpang Empat, dan memberikan himbauan di Karaoke dan PUB 41. Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan adanya tindak pidana. (*/Red).