DPRD Tanbu Gelar Rapat Paripurna Guna Sampaikan Dua Buah Raperda
Obsesinews.com, Tanah Bumbu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin (19/05/2025).
Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani.
Turut mendampingi dalam rapat tersebut, Wakil Ketua I DPRD H. Hasanuddin, serta jajaran anggota dewan lainnya. Dari pihak eksekutif, hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Yulian Herawati, yang mewakili Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif.
Dua Raperda yang disampaikan dalam rapat tersebut meliputiRaperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Raperda tentang Bangunan Gedung.
Dalam sambutannya, Bupati Tanah Bumbu yang diwakili Sekretaris Daerah menyampaikan bahwa Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup disusun sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup di tengah pesatnya pembangunan.
Sementara itu, Raperda tentang Bangunan Gedung bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pembangunan gedung di wilayah Tanah Bumbu.
Rapat paripurna ini menjadi bagian dari proses legislasi daerah untuk menciptakan payung hukum yang kuat demi mendukung pembangunan berkelanjutan dan tata ruang yang tertib di Kabupaten Tanah Bumbu. (*/Red).