Obsesinews.com,Madiun-Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Prof. Dr. Muhadjir Effendi.MAP melaksanakan Kunjungan Kerja di Kabupaten Madiun dengan agenda bersilaturohmi dengan Kepala sekolah SD, SMP, SMA, SMK se Kabupaten Madiun, digelar di ruang Graha Eka Kapti Pusat Pemerintahan Kabupaten Madiun, Kamis (17/2).
Acara tersebut di hadiri Bupati dan wakil Bupati Madiun, sekda, kepala OPD Kab.Madiun serta Kepala Sekolah se-Kabupaten Madiun.
Dalam kegiatan tersebut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Prof. Dr. Muhadjir Effendi.MAP antara lain mengatakan,” bahwa dalam sistem pendidikan, 70% harus sebagai penguatan karakte yang merupakan program bukan berbasis kelas tetapi program berbasis lingkungan yang waktunya panjang, Kepala sekolah harus mengubah mindset atau pola fikir guru, bahwa Guru itu menjadi pendidik, pembentukan karakter pada siswa, guru bukan memberikan pengetahuan pada siswa.
Dijelaskan,” Saat ini Pemerintah sedang menggalakan Kartu Indonesia Pintar, SMK, Pendidikan Karakter, dan vokasi yang merupakan bagian dari Nawa cita Presiden.
“Mendikbud juga berpesan saat ini Guru harus mengganti cara Evaluasi lama, anak anak harus di latih bicara, menulis banyak, menulis merupakan pengembangan ketrampilan, orientasinya luas. Hilangkan metode ceramah, kembangkan komunikasi siswa di kelas.
Lebih lanjut dikatakan Muhadjir Effendi,” saat ini mendikbud telah menerbitkan Surat Keputusan , terkait tunjangan profesi yang mengharuskan Guru bekerja 24 jam, akan di hapus sebagai gantinya Guru harus bekerja selama 8 jam yaitu mulai jam 07.00 sampai jam 15.00 dan sabtu minggu libur,”jelas Mendikbud.
Sementara itu Bupati madiun H.Muhtarom ,Sos melaporkan,” bahwa Kabupaten Madiun saat ini mendapatkan peringkat 10 besar dalam penyelenggaraan Pendidikan, namun yang jadi keluhan adalah berlakunya moratorium Pemerintah, karena sesuai data yang di terima, Kab Madiun saat ini kekurangan tenaga pendidik sebanyak 1000 orang, kemudian setiap tahun guru pensiun sebanyak 200 orang Untuk mengisi kekurangan tersebut saat ini Kepala sekolah mengangkat Tenaga Kontrak, yang honor nya di ambilkan dari dana BOS, namun jika mengangkat 4-5 orang tentu tidak mungkin menggunakan dana BOS, Apalagi tenaga kontrak saat ini mengharapkan Honornya di setarakan UMR,” ungkap H.Muhtarom.
Bupati berpesan,” Kepada Kepala Sekolah agar memberikan pemahaman agar tidak meminta Honor sama dengan pegawai perusahaan, karena jam kerjanya tidak terlalu panjang.
Bupati berharap Mendikbud melapor kepada Presiden agar ada kebijakan P3K,” pungkas Bupati Madiun. (Rl/ red)