Obsesinews.com,Tanah Bumbu-Guna Menindak Lanjuti Surat Keputusan Dinas Kehutanan Propinsi Kalimantan Selatan Tertanggal 22/02/2017, Polres Tanah Bumbu, Senin (27/02) Laksanakan Operasi Gabunggan Penertiban Kawasah Hutan dan Sungai di Desa Batuampar Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.
H.A.Ridhani, Kabid PKSDAE Dishut Prov Kalsel, ketika dinkonfirmasi di halaman Polres Tanah Bumbu, Senin (27/02) mengatakan,” hari ini mereka akan melaksanakan operasi penertiban gabungan bersama polres Tanah Bumbu, Brimob, Dishut Prov, TNI, Satpol PP dikawasan hutan dan sungai di desa Batuampar yang masuk kawasan hutan produksi.
“Mereka mau melakukan pendekatan kepada msyarakat yang saat ini mereka menguasai lahan kawasan hutan prodoksi tersebut sudah lama .
“Untuk itu pemerintah juga menghargai pada mereka dengan cara memberikan tali asih, supaya mereka bisa memahami dan menerima maksud dan tujuan pemerintah tersebut.
“Karena pihak pemerintah sebelumnya melalui Dishut sudah 2 bulan melakukan sosialisasi, Apabila mereka tetap tidak memahami pihak pemerintah akan menyerahkan sepenuhnya pada aparat kepolisian,” jelasnya.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Kus Subiantoro, SIK. melalui Kabag Ops AKP. Dolly M,Tanjung ketika dikonfirmasi mengatakan,” mekanisme tekhnis pelaksanaan operasi ini, dibagi menjadi 7 kelompok untuk pengamanan alat berat, untuk melaksanakan penertiban lahan, masing masing kelompok terbagi 34 personil di pimpin oleh padal. Penertiban ini dilaksanakan selama 5 hari,”kata Kabag Ops.
Dijelaskan,” Mekanisme penertiban lahan lebih utama pendekatan pada masyarakat, jangan sampai masyarakat melakukan tindakan anarkis justru itu sangat membahayakan dirinya sendiri.
Karena pihak aparat kepolisian merupakan pelayan dan pelindung masyarakat menghindari hal hal yang tidak kita inginkan.
Semoga dalam pelaksanaan penertiban ini bisa terjalin komunikasi dengan baik, karena sosialisasi sudah dilaksanakan selama 2 bulan oleh pihak Dishut Prov Kalsel sebelumnya, jadi hal tersebut perlu ada pengamanan semuanya,” tandasnya.(Ag/ red)