Obsesinews.com,Tanah bumbu- Parkir Kendaraan Di sepanjang Jalan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu Terkesan di lakukan secara Liar.
Pasalnya, Selain para petugas parkir tanpa menggunakan Atribut tukang parkir Yang Jelas Juga tanpa dibekali karcis parkir serta terkesan semerawut tanpa aturan yang jelas.
Seperti dikeluhkan salah satu Warga sebut saja Alfi pengemudi mobil yang kebetulan hendak berbelanja namun sambil mencari barang yang dibutuhkan sehingga harus berhati toko dari toko satu ke toko yang lain disepanjang jalan Raya Batulicin, Selasa (07/3).
Alfi mengatakan,” Dalam jarak sekitar 1000 meter harus rela merogoh kantong senilai Rp. 20.000,- hanya untuk membayar ongkos parkir meskipun barang yang dicari belum di dapat.
“Tidak hanya masalah tersebut Namun dia juga mengeluhkan bahwa para petugas parkir tidak memberikan Karcis parkir serta tanpa menggunakan Atribut petugas parkir yang semestinya sehingga parkir di wilayah simpang Empat terkesan Seperti PARKIR LIAR,” Keluh Alfi.
Terkait permasalahan tersebut Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Bumbu Eryanto Rais ketika dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (08/3) mengatakan,” jika selama ini parkir kendaraan di sepanjang Jalan wilayah Tanah bumbu masih diserahkan kepada pengelola, dan jika ada keluhan dari Masyarakat Terkait masalah parkir pihaknya akan memanggil para pengelola parkir dan memberikan teguran serta arahan agar para petugas dilapangan bertugas sesuai prosedur parkir.
Namun dalam waktu dekat Dishub Tanbu Segera memberlakukan Parkir Berlangganan,”ungkap Eryanto.
dijelaskan,” penggunaan Parkir Berlangganan Perda yang mengatur parkir kendaraan sudah di sah kan oleh DPRD Kab. Tanbu tinggal persiapan pelaksanaan yang akan diberlakukan secepatnya.
“Selain untuk mengatur para petugas parkir yang di lapangan pemberlakuan parkir berlangganan tentunya akan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD),”pungkas Kadishub Tanbu.(*/red)