Penyerahan IPP oleh KPID kalsel

Obsesinews.com,Tanah bumbu- Komisi Penyiaran  Indonesia Daerah (KPID) Propinsi Kalimantan Selatan menyerahkan ijin penyelenggaraan penyiaran (IPP tetap Lembaga penyiaran publik lokal (LPPL) Radio Swara Bersujud.

IPP tetap LPPL itu di serahkan secara simbolis kepada Wakil Bupati Tanah Bumbu H. Sudian Noor diruang Rapat Bupati Jum at (29/04).

Turut menyaksikan penyerahan tersebut rombongan KPID lainnya, Kepala Dinas Kominfo Kab.Tanbu Ardiansyah S.Sos serta Crew Radio Bersujud.

“Kami mengucapkan terimakasih yang sangat mendalam, kepada KPID dan Lokamonitor Provinsi Kalimantan Selatan, atas segala upaya dan keseriusannya dalam membantu LPP Radio Swara Bersujud, mulai sejak proses awal, hingga terbitnya IPP tetap LPPL Radio Swara Bersujud,”kata Sudian Noor saat menyambut kedatangan tersebut.

Wabup menambahkan, IPP tetap LPPL itu merupakan payung hukum sebuah penyiaran. Terutama dalam mendukung penuh pembangunan daerah, melalui 
program informasi dan berita serta hiburan yang dibutuhkan masyarakat, sesuai visi dan misi LPPL Radio Swara Bersujud.

“Harapan kita semua, khususnya kami di Kabupaten Tanah Bumbu, dengan diterbitkannya Ijin Penyelenggaraan Penyiaran, akan semakin meningkatkan kualitas kepenyiaran LPPL Radio Swara Bersujud 89,8 Fm,”imbuh Wabup.(rl/ red)